Seruduk Truk di Jombang, Sopir dan Kenek Mobil Box Terluka Karena Terjepit Dasbor

Polisi dan BPBD saat melakukan evakuasi korban laka.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Malang, VIVA – Diduga mengantuk, sebuah kendaraan mobil box nopol S 9211 NF, menabrak bagian belakang truk gandeng nopol N 8286 UZ di jalan raya Desa Gambiran Mojoagung, Jombang Jawa Timur, pada Jumat, 7 Juni 2024.

Akibat peristiwa itu, sopir mobil box Ahmad Mujahidin (41 tahun) dan keneknya Slamet Riyadi (41 tahun) asal Desa Brangkal Kecamatan Sooko, Mojokerto, mengalami luka-luka usai terjepit dasbor mobil box yang ringsek menabrak bagian belakang truk.

Sulistiyono (43 tahun) saksi mata yang ada di lokasi kejadian mengatakan, semula dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) itu, melaju dari arah barat menuju ke timur atau dari Nganjuk menuju ke Surabaya.

Sesampainya di lokasi kejadian, pada pukul 04.00 WIB, sopir mobil box diduga mengantuk saat berkendara sehingga tak memperhatikan arus kendaraan di depannya.

"Awalnya kendaraan Grandmax dari barat ke timur, diduga sopir mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk gandeng. Truk gandeng ini posisinya sama dari barat mau ke timur, didepannya (Grandmax)," kata Sulistiyono.

Usai menabrak bagian belakang truk, kondisi bagian depan mobil box mengalami kerusakan yang cukup parah. Hingga sopir dan kenek mobil box terjepit.

"Kondisinya lumayan parah, sopir sama keneknya terjepit. Karena terjepit, evakuasi melibatkan tim dari BPBD. Dan evakuasi berjalan kurang lebih satu jam," ujarnya.