Suaminya Tewas Terlindas Truk di Jombang, Polisi dan Jasa Raharja Berikan Santunan

Petugas Jasa Raharja temui ahli waris korban laka
Sumber :
  • VIVA Malang - (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Suliswanto (36) pengendara sepeda motor Honda Supra nopol S 5027 OCL, asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tewas di jalan raya Rejosari Desa Gondek, Mojowarno usai terlibat kecelakaan lalu lintas.

Kejadian nahas tersebut membuat Suryaning Dwi Retno Putri (36), istri dari Suliswanto menjadi janda. Untuk itu, PT Jasa Raharja menyalurkan santunan yang merupakan hak dari korban laka kepada istri yang menjadi ahli waris.

"Kami dari Jasa Raharja bersama Satlantas polres Jombang di sini untuk kerja sama terkait kasus kecelakaan yang menimpa korban Suliswanto," kata Penanggung Jawab Jasa Raharja Jombang, Agus Wibowo, Rabu 5 Juni 2024.

Ia menyebut, Jasa Raharja memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan dan diserahkan langsung kepada istri korban yang kini menjadi ahli waris sah.

"Dari Jasa Raharja memberikan sesuai ketentuan sebesar Rp 50 juta disampaikan kepada istrinya selaku ahli waris," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban. 

"Kami mewakili Kapolres Jombang ikut bela sungkawa atas laka lantas kemarin yang mengakibatkan bapak Suliswanto. Selain itu juga kami menyampaikan hak-hak atas korban yang diberikan oleh Jasa Raharja," tuturnya.

Ia berjanji akan segera menyelesaikan kasus kecelakaan yang menimpa Suliswanto. "Serta menyelesaikan kasus ini dengan secepat mungkin," kata Anang.

Terpisah, Istri korban, Suryaning Dwi Retno Putri (36) menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, baik dari polisi maupun Jasa Raharja.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak, bantuan ini akan kami buat untuk keperluan keluarga," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suliswanto (36) pengendara sepeda motor Honda Supra nopol S 5027 OCL, asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tewas di jalan raya Rejosari Desa Gondek, Mojowarno usai terlibat kecelakaan lalulintas.

Korban tewas, setelah sepeda motor yang dikendarainya masuk ke dalam kolong dan terlindas ban belakang truk nopol S 8142 WJ yang disopiri Faizin (31) warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno.

Menurut kesaksian Bambang (58) warga setempat, peristiwa naas yang menimpa Suliswanto itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, pada Senin 3 Juni 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan, semula sepeda motor Honda Supra melaju dari arah barat menuju ke timur atau dari arah Cukir menuju ke Mojowarno.

"Pengendara sepeda motor dari arah barat menuju ke timur, sampai di lokasi, jalannya agak menikung, sehingga pengendara motor terlalu ke kanan," kata Bambang.

Di waktu yang sama, dari arah berlawanan datang truk Izusu yang disopiri Faizin. Karena sepeda motor terlalu ke kanan, truk yang disopiri Faizin, menabrak sepeda motor korban.

"Truk yang menabrak, sempat berusaha mengerem, namun nahas ban belakang sebelah kiri truk meletus hingga truk terus melaju dan mengarah ke kanan jalan, dengan menyeret korban beserta motornya sejauh 62 meter," ujarnya.