Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa

Bawaslu buka pendaftaran Panwaslu
Sumber :
  • Bawaslu Kota Batu

Selanjutnya persyaratan lain WNI berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran; tidak pernah dipenjara, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan E-KTP, pendidikan minimal SMA atau sederajat. 

"Ketentuan lainnya yakni, tidak pernah menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol  sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar," tuturnya.

Berikutnya, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye capres, legislatif maupun pasangan calon kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih. 

"Lalu, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih," tuturnya.