Begini Penerapan KRIS di RSUD Jombang Pasca Pemerintah Hapus Kelas Layanan BPJS

Suasana pelayanan pasien BPJS Kesehatan di Ruang Nakula RSUD Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto

Ia menjelaskan, ada 12 kriteria yang harus dipenuhi untuk menerapkan KRIS, salah satunya yakni dengan mengatur jumlah pasien setiap ruang perawatan dan jarak antar TT pasien.

Kondisi ini, sambung Ma'murotus, sangat berdampak baik terhadap kualitas pelayanan kesehatan terhadap pasien yang menjalani perawatan di RSUD Jombang.

"Biasanya setiap ruang diisi sampai 10, 6 pasien, sekarang menjadi 4 pasien. Dan ini justru baik untuk pasien, bisa meningkatkan kenyamanan pasien, dan pengawasan terhadap pasien juga lebih mudah, untuk petugas. Ya gak ada perbedaan kelas," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada rencana untuk menambah ruangan di RSUD Jombang, ia mengaku tidak ada penambahan ruang untuk KRIS, namun akan dibutuhkan lebih banyak perbaikan ruangan. Sehingga ruangan menjadi maksimal untuk penerapan KRIS.

"Gak ada penambahan ruang, cuman perbaikan atau renovasi sedikit-sedikit ruangan yang tidak layak pakai menjadi ruang yang layak untuk dipakai pasien," tuturnya.

Ia menegaskan persiapan yang dilakukan sudah lama, sehingga pihak manajemen memiliki persiapan yang matang. Untuk menyesuaikan 12 kriteria KRIS, salah satunya terkait jumlah pasien dalam satu ruang.

"Penyesuaian ini sudah lama ya tidak secara instan, sehingga kami cukup mempersiapkan diri, sesuai dengan 12 kriteria KRIS. Salah satunya ruangan hanya ditempati 4 TT, dengan jarak 1,5 (meter) per pasien, kemudian suhu ruangan, yang nyaman 20 sampai 24 derajat celsius, kemudian perangkatnya lengkap, seperti di ruang Yudhistira dan Nakula," katanya.