Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang
- Dok Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Malang, VIVA – Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra melakukan kunjungan kerja ke PT Taspen Cabang Malang untuk memperkuat sinergi dan mewujudkan komitmen bersama dalam pelayanan yang berpihak pada hak asasi manusia.
Kepala PT Taspen Cabang Malang Erlina Pangestiaji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Korwil Malang turut hadir.
Kepala Kantor Taspen Malang Erlina Pangestiaji mengawali pertemuan dengan memperkenalkan para anggotanya. Setelah itu dilanjutkan dengan penjelasan mengenai wilayah kerja PT Taspen Cabang Malang serta komitmennya dalam memberikan peluang kepada subjek ramah HAM, termasuk pegawai difabel.
"Kami berharap mendapatkan arahan dan masukan dari Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Direktur Jenderal HAM, melalui Dhahana Putra, menuturkan hubungan erat antara Taspen dan Kemenkumham terjalin terutama terkait dengan pegawai yang akan memasuki masa purnabakti. Pembuatan MoU antara keduanya menjadi bukti konkret dari hubungan yang baik ini.
"Diharapkan dukungan dari Taspen untuk kegiatan-kegiatan di bidang pemasyarakatan dan imigrasi, khususnya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta apresiasi atas layanan yang diberikan kepada subjek ramah HAM," ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Dulyono juga menyoroti inovasi dalam penilaian P2HAM, yang juga melibatkan instansi eksternal seperti Taspen cabang Kota Malang. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya subjek ramah HAM.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana memaparkan kunci predikat pelayanan publik berbasis HAM. Katanya komitmen meningkatkan kerjasama menjadi salah satu kuncinya.
"Ke depannya, diharapkan sinergi dan hubungan Kerjasama yang baik antara PT Taspen Cabang Malang dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang," tuturnya.