3 Tempat yang Disidak Mamin Pj Bupati, Ternyata Sudah Dihubungi Dinas Ketahanan Pangan Jombang

Pj Bupati Jombang saat sidak di Afco beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Pj Bupati Jombang, Jawa Timur Sugiat menegaskan temuan makanan dan minuman (Mamin) yang kedaluarsa dan tak berizin di toko modern yang berada di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, bukanlah setingan.

Selain itu, Sugiat menegaskan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) mamin itu, tak berkaitan dengan unsur politis. Namun kegiatan tersebut, murni sidak pemerintah dan tanpa sengaja menemukan produk makanan yang kedaluarsa hingga tak berizin edar.

Sugiat menegaskan sidak pada Jumat 5 April 2024 lalu, merupakan kegiatan resmi dari tim pengendali inflasi daerah (TPID) Jombang. Bahkan diikuti oleh sejumlah wartawan dari beberapa media.

"Itu kan sidak TPID, dan teman-teman wartawan melihat sendiri. Saya tahu bahwa temuan itu memang produk UMKM binaan Afco, bahwa terkait masalah perizinan, BPOM nya belum ada kan memang ditemukan, termasuk ada yang kedaluarsa dan itu saya sampaikan," kata Sugiat, Selasa, 16 April 2024.

Ia pun menegaskan bahwa sebagai penjabat Bupati (Pj) Bupati Jombang, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang dalam naungan Afco.

"Saya sebagai penjabat Bupati siap membantu UMKM. Dan saya berterimakasih UMKM itu difasilitasi oleh Afco itu. Kan UMKM kita itu banyak," ujar Sugiat. 

Sugiat menegaskan bahwa selama ini memang UMKM itu, tidak mau ribet untuk mengurusi perizinan. Dikarenakan proses pengurusan izin tersebut memakan waktu.

"Saya tahu kalau UMKM itu mau ngurus-ngurus izin itu ada keengganan, karena waktunya lama, dan gak mau ribet. Tapi tetap kita bantu dan saya sampaikan itu kemarin," tuturnya.

Selain itu, Sugiat menyebut bahwa tiga lokasi yang akan menjadi tempat sidak mamin TPID Jombang, sudah dihubungi oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan Jombang.

"Saya memang melakukan sidak (Mamin) dan mereka (toko modern) sudah di telpon oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan, semua tiga tempat (Afco, Superindo, dan Bravo), dan yang ke Bravo memang saya tidak sempat karena maghrib," kata Sugiat.

Sugiat menegaskan bahwa temuan makanan kedaluarsa hingga tak berizin edar di Afco, memang murni hasil temuan sidak. Meski demikian ia siap membantu pengurusan izin edar makanan yang ditemukan dalam sidak tersebut. 

"Bahwa memang ditemukan itu, dan kita siap membantu pengurusan itu," ujarnya.

Sugiat mengatakan pada saat ini memang memasuki momen tahun politik, akan tetapi pihaknya menegaskan sidak mamin TPID bukan ranah politis. Dan tanpa setingan dari pihak manapun.

"Jadi saya ingatkan teman-teman ya, memang ini situasi politis, bukan setingan, tidak. Dan saya yakin betul, ini ketidaksengajaan, ke sana dan menemukan itu, dan saya sampaikan kalau temuan ini harus ditarik dong," tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa sidak tersebut sebenarnya untuk memastikan ketersediaan sembako, dan jaminan kesehatan masyarakat terhadap makanan dan minuman yang dibeli untuk berlebaran.

"Kami ingin memastikan ketersediaan sembako, kemudian kesehatan masyarakat, kan harus terjamin, dalam hal ini, gitu aja," kata Sugiat.

Seperti diberitakan sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), jelang lebaran 2024, tim pengendali inflasi daerah (TPID) temukan makanan kadaluarsa hingga tak berizin di Afco.

Sidak mamin ini tidak hanya dilakukan gudang Afco yang ada di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, tapi tim TPID yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyasar Superindo Linggarjati yang ada di jalan Wakhid Hasyim.

Ditemui sejumlah jurnalis Sugiat menjelaskan sidak TPID ini, dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Afco dan Superindo Linggarjati.

"Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan Idul Fitri bisa kita penuhi," kata Sugiat, Jumat 5 April 2024 lalu.

Ia menyebut dari hasil sidak itu, ia menyebut stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada temuan produk makanan yang kadaluarsa dan tak berizin di Afco.

"Dari laporan manager tokonya sini (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kedaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada (makanan kadaluarsa) dan saya minta untuk ditarik," ujarnya.

"Perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi," tuturnya.