Arus Balik Mudik Lebaran 2024, Jalur Arteri Jombang Dipadati Roda Dua

Arus balik kendaraan di jembatan Kayen Bandarkedungmulyo
Sumber :
  • Elok Apriyanto

Jombang, VIVAArus balik mudik Lebaran 2024 mulai berlangsung di ruas jalan arteri Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pada arus balik mudik lebaran kali ini, kendaraan roda dua mendominasi ruas jalan arteri penghubung Jombang dan Nganjuk.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin mengatakan pada arus balik mudik lebaran ruas jalan arteri Bandarkedungmulyo terpantau ramai lancar. Meski terbilang padat, kendaraan tetap dapat melaju dengan kecepatan normal. 

"Ini sudah memasuki arus balik mudik lebaran, Alhamdulillah ramai lancar," kata Arifin, Minggu 14 April 2024.

Ia menegaskan sempat terjadi kepadatan arus kendaraan sehingga terjadi penumpukan kendaraan, yang disebabkan aktivitas palang pintu perlintasan kereta api Bandarkedungmulyo.

"Seperti biasa, kendaraan sempat mengular dari arah Barat ke Timur, dari arah Mengkreng ke Jombang," ujarnya.

Arus balik kendaraan di jembatan Kayen Bandarkedungmulyo

Photo :
  • Elok Apriyanto

Arifin mengaku, arus balik mudik lebaran yang melintasi jalan arteri Bandarkedungmulyo masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Kebanyakan roda dua, sementara roda empat, arus pada hari ini kebanyakan memasuki tol," tuturnya.

Meski begitu, Arifin mengingatkan kepada para pemudik agar selalu menjaga kesehatan saat berkendara serta rutin melakukan pengecekan kendaraan. 

"Kita mengingatkan kepada para pemudik agar tetap mengecek kendaraan dan kesehatan, jika tidak memungkinkan kami sarankan agar beristirahat terlebih dahulu," katanya.

Ia juga mengungkapkan jika angka kecelakaan lalu lintas di Jombang saat mudik lebaran lebih rendah dibandingkan dengan angka kecelakaan mudik Lebaran 2023. 

"Angka kecelakaan arus mudik menurun daripada tahun kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau pada para pengguna jalan yang balik mudik lebaran untuk selalu berhati-hati di jalan serta menaati peraturan lalu lintas.

"Kepada pengendara atau pemudik untuk selalu berhati-hati di jalan dan menaati peraturan lalu lintas. Apabila sudah berkendara selama 4 jam diharapkan untuk beristirahat kurang lebih 30 menit," tuturnya.