Flyover di Perlintasan KA Bandarkedungmulyo Jombang Jadi Alternatif Urai Kemacetan
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Ini akan dievaluasi terus dengan pak Kapolres, bagaimana untuk tahun-tahun sebelumnya, jangan sampai terjadi, menyusahkan warga. Karena kita pada prinsipnya ingin melayani, mengayomi dan melindungi warga, sehingga upaya itu akan kita terus tingkatkan, kita evaluasi agar tidak terjadi kemacetan, yang signifikan seperti kemarin," tuturnya.
Ia menegaskan, bila pemerintah sebelumnya sudah mengajukan usulan pembangunan flyover pada pemerintah pusat. Maka akan diusulkan kembali pada tahun ini.
"Kalau memang sudah ada usulan, kita akan usulkan kembali, kita terbarui kembali, namun bila belum ada usulan, nanti bisa kita usulkan, karena itu merupakan salah satu upaya ya, dengan adanya flyover," katanya.
Meski demikian ia menegaskan bahwa, pembangunan flyover tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Karena, jalur arteri Bandarkedungmulyo merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
"Itu (jalur arteri Bandarkedungmulyo) merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, karena itu jalan nasional, sehingga yang bisa kita lakukan kan membantu untuk melakukan penyelesaiannya sementara," ujarnya.
"Meski kewenangan kita kan ada di jalan kabupaten, namun tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan itu, pada pemerintah provinsi, yang itu menjadi jalan kewenangan pemerintah provinsi, dan kita usulkan pada pemerintah pusat kalau itu jadi kewenangan pemerintah pusat," tuturnya.