Pemkot Pasuruan Salurkan Zakat Mal Melalui Baznas
- Mochammad Rois
Untuk bisa tepat sasaran, lanjut Gus Ipul, Pemerintah telah membentuk undang-undang (UU) untuk memberikan arahan kepada umat islam ketika memberikan zakat/infaqnya melalui badan yang bisa dipercaya yaitu Baznas.
"Khusus untuk Pemerintah, disarankan untuk memberikan zakat atau infaqnya melalui Baznas, agar penyaluran zakat tersebut bisa tepat sasaran kepada yang berhak mendapatkan," imbuhnya.
Gus Ipul menyarankan kepada para perangkat daerah dalam penyaluran zakat malnya untuk ditingkatkan nominalnya, agar penyaluran bantuannya sesuai dengan targetnya.
"Kalau bisa tahun ini kita semua naikkan nominal penyaluran zakat mal kita," ucapnya.
Penyaluran zakat yang diterima oleh Baznas disalurkan kepada masyarakat yang memiliki berhak. Penyaluran ini juga terintegrasi dengan program pemerintah, sehingga membantu kinerja Pemerintah Kota Pasuruan dalam mensejahterakan warganya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Ketua Baznas dan pengurus Baznas Kota Pasuruan.