Polemik Pengelolaan Parkir RSSA, Paguyuban Jukir Ancam Demo
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Pengelola lama Parkir Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang atau pendiri paguyuban parkir RSSA, Rafel Maulana Malik Ibrahim meminta proses lelang parkir yang saat ini berjalan untuk dihentikan. Mereka menganggap ada kecurangan.
Rafael mengatakan, pernyataan Wadir Umum dan Keuangan RSSA Malang Henggar Sulistiarto yang menyebutkan pengelolaan parkir tersebut dilakukan secara swakelola tidak benar. Sebab, sejak dikelola RSSA sendiri komunikasi terakhir terjadi pada Desember 2020.
"Jadi, selama ini di sini bukan swakelola. Bahasanya kemarin bukan transisi sebenarnya untuk mengecek keuangan. Selama 2,5 tahun parkiran ini dipegang oleh pihak rumah sakit. Komunikasi terakhir oleh pihak rumah sakit Desember 2020," kata Rafael, Selasa, 26 Maret 2024.
Dia mengaku sebagai pengelola lama parkir RSSA Malang mengalami banyak kerugian selama diambil alih langsung oleh pihak rumah sakit. Kerugian lain yang dialami juru parkir selama pengelolaan oleh pihak rumah sakit. Mereka tidak pernah mendapat Tunjungan Hari Raya (THR).
"Mulai belum terbentuknya gedung parkir seperti ini, kita dulu dipasrahi langsung oleh Pemkot Malang untuk mengelola di sini. Karena ibarat warga Malang dapat pekerjaan. Yang kedua, masalah gaji jauh di bawah UMR Kota Malang. Di sini teman-teman selama satu bulan dikalkulasi Rp1,8 juta. Itupun kalau masuk full," ujar Rafael.
Paguyuban yang sudah berdiri sejak 26 tahun itu juga mengaku merugi ratusan juta karena pintu parkir otomatis diminta RSSA sejak 2019.
"Dulu alat itu yang diminta dari rumah sakit. Belum genap satu tahun, kita sudah diusir. Padahal pengadaan barang-barang itu tidak murah. Kita hampir menghabiskan Rp350 juta full sistem di sini," tutur Rafael.
Disisi lain paguyuban meminta kepada RSSA Malang agar menghentikan proses lelang karena pemutusan kontrak dianggap cacat hukum. Mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan massa lebih banyak jika tuntutan tidak dikabulkan.
"Kami selaku pengelola lama di sini siap menggerakkan masa lebih massif lagi. Agar pengelolaan kembali kepada kami. Yang kedua lelang ini agar berhenti. Karena lelang ini sangat kurang terbuka. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman pengacara untuk melakukan gugatan ke PTUN," tuturnya.
Wadir Umum dan Keuangan RSSA Malang RSSA Malang Henggar Sulistiarto memastikan bahwa lelang sudah berjalan sesuai ketentuan.
"Lelang sudah kredible karena sesuai persyaratan dan ketentuan," kata Henggar kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua Beauty Contest Pengelolaan Parkir sekaligus Kepala Bagian Umum RSSA Sigit Tri Cahyono mengatakan, dalam proses lelang ini tidak ada main mata antara RSSA dengan peserta lelang. Bahkan dia mengaku tidak mengenal perusahaan yang ikut proses lelang parkir.
"Kita memang terbuka sesuai pronsip azas keterbukaan. Siapa yang mempunyai kompetensi berhak ikut ya gak bisa batasi. Karna lingkupnya adalah indonesia maka kita gak berhak menolak siapa yang ikut. Panitia saya kira fair semua," kata Sigit.