Ketua GMFKPPI Ragukan Wacana Interpelasi yang Digulirkan DPRD Kabupaten Pasuruan Soal Mutasi Pejabat

Rapat hearing antara Baperjakat dengan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sumber :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

Pasuruan, VIVA Ketua GMFKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya meragukan wacana DPRD Kabupaten Pasuruan yang berencana menggunakan hak interpelasi ke PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto, soal kebijakan mutasi pejabat.

Menurut Ayik, mutasi yang dilakukan oleh Pemkab Pasuruan tersebut sudah benar dan sesuai prosedur. Untuk itu, kata dia, DPRD Kabupaten Pasuruan tidak perlu gaduh dengan kebijakan tersebut.

"Mutasi telah sesuai prosedur dan telah disetujui baik oleh BKM, KASN dan Kemendagri. Itu memang sudah tugas dan wewenang PJ Bupati," jelas Ayik yang juga menjabat Wagub LIRA Jatim ini, Jumat, 1 Maret 2024.

Ayik pun yakin jika wacana interpelasi yang digaungkan oleh parlemen hanya gertak sambal untuk bergening saja. Sebab, upaya bergening itu menurutnya kerap ditampilkan para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna pembahasan anggaran.

"Dugaan saya klasik lah, setiap tahun dok APBD ada pasti sampai injuri time, ujung-ujungnya ya begitu. Wacana interpelasi ini seperti gertak sambal untuk mencari sesuatu, malu kita melihat potret-potret DPR seperti ini. Harusnya tidak perlu interpelasi," ungkapnya.

Jika DPRD Kabupaten Pasuruan ngotot untuk melanjutkan hak interpelasi, Ayik pun menegaskan pihaknya akan menggelar aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk buka-bukaan.

"Ini patut diduga ada apa dan kenapa melontarkan kata interpelasi," tandasnya.