Diduga Diintimidasi, 6 Calon Pekerja Migran Indonesia Kabur dari BLK-LN di Malang

Kuasa hukum PT CKS, Gunadi Handoko
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"6 orang PMI secara bersama-sama meninggalkan tempat BLK tanpa izin yaitu melalui jendela lantai 4 dengan alat bantu kursi dengan cara menjebol teralis agar bisa punya akses untuk keluar dari BLK. Kemudian loncat dari lantai 4 dan jatuh ke genting warga sehingga mengalami kerusakan. Tentu saja apa yang dilakukan oleh mereka ini sangat kami sayangkan. karena tentu saja menyalahi prosedur dan ketentuan yang sudah disepakati bersama," tutur Gunadi. 

Gunadi menuturkan, seharusnya 6 calon PMI ini jika ingin berhenti dan keluar dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri harusnya berbicara baik-baik sesuai prosedur tanpa harus kabur. Gunadi membantah bahwa terjadi penganiayaan dan intimidasi sehingga menjadi penyebab 6 calon PMI kabur. 

"Tidak ada yang namanya penganiayaan atau intimidasi. Kalau tidak mematuhi aturan, maka ada teguran, mungkin tegurannya itu dianggap keras. Berdasarkan pantauan kami alasan macam-macam mulai tidak sabar kok tidak dapat majikan. Mereka menyatakan ingin berhenti ini yang kita sayangkan karena mestinya mereka bisa melalui cara prosedur yang betul, bukan dengan langsung melarikan diri seakan-akan lepas dari tanggung jawab," kata Gunadi. 

Atas masalah ini, PT CKS telah melakukan pertemuan dengan 6 calon PMI yang kabur pada Jumat, 16 Februari 2024 lalu. Dari hasil pertemuan itu, lima dari enam calon PMI telah menyatakan mengundurkan diri dan 1 calon PMI masih dalam proses. 

"Mereka membuat pernyataan mengundurkan diri dan didatandatangani serta disaksikan banyak pihak. Baru 5 calon PMI yang menyatakan mengundurkan diri, sementara satunya lagi masih dalam proses," ujar Gunadi. 

Sementara soal aduan ke Polresta Malang Kota oleh calon PMI yang kabur. Gunadi dan PT CKS mengaku belum mengetahuinya. Tetapi dia berjanji akan kooperatif dalam persoalan ini. 

"Terkait pengaduan tersebut, kami belum tahu. Namun apapun itu, kami tetap menghormati dan kooperatif," tutur Gunadi.