Diduga Diintimidasi, 6 Calon Pekerja Migran Indonesia Kabur dari BLK-LN di Malang

Kuasa hukum PT CKS, Gunadi Handoko
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS) di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu. 

Ke 6 calon PMI adalah NN (27 tahun) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur, LAA (24 tahun) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, AF (25 tahun) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Mereka kabur dengan cara turun dari lantai 4 setinggi 15 meter dengan memakai kain yang disambung dan diikat satu persatu. Mereka kabur pada pukul 02.00 WIB, pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu. 

"Calon PMI berinisial RH telah membuat pengaduan. Dan dalam pengaduan itu, termasuk mewakili kelima temannya. Dari keterangan RH ini, mereka kabur karena dianiaya serta diintimidasi dari tempatnya itu," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Jumat, 23 Februari 2024. 

Yudi menuturkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Diketahui salah satu calon PMI RH mengalami luka lebam di bagian tangan. 

"Cuma belum tahu, luka lebamnya itu karena jatuh saat kabur atau dianiaya, karena masih dimintakan visum. Rencananya, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa dan meminta keterangan dari kelima teman RH. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memeriksa pihak perusahaan PT CKS tersebut," ujar Yudi.

Sementara itu, Kuasa hukum PT CKS, Gunadi Handoko menuturkan kronologi peristiwa tersebut terjadi karena 6 calon PMI itu kabur dengan menjebol teralis jendela lantai 4 gedung PT CKS. Bahkan Gunadi menyebut 6 calon PMI ini sempat jatuh ke atap rumah warga hingga membuat atap rumah warga rusak. 

"6 orang PMI secara bersama-sama meninggalkan tempat BLK tanpa izin yaitu melalui jendela lantai 4 dengan alat bantu kursi dengan cara menjebol teralis agar bisa punya akses untuk keluar dari BLK. Kemudian loncat dari lantai 4 dan jatuh ke genting warga sehingga mengalami kerusakan. Tentu saja apa yang dilakukan oleh mereka ini sangat kami sayangkan. karena tentu saja menyalahi prosedur dan ketentuan yang sudah disepakati bersama," tutur Gunadi. 

Gunadi menuturkan, seharusnya 6 calon PMI ini jika ingin berhenti dan keluar dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri harusnya berbicara baik-baik sesuai prosedur tanpa harus kabur. Gunadi membantah bahwa terjadi penganiayaan dan intimidasi sehingga menjadi penyebab 6 calon PMI kabur. 

"Tidak ada yang namanya penganiayaan atau intimidasi. Kalau tidak mematuhi aturan, maka ada teguran, mungkin tegurannya itu dianggap keras. Berdasarkan pantauan kami alasan macam-macam mulai tidak sabar kok tidak dapat majikan. Mereka menyatakan ingin berhenti ini yang kita sayangkan karena mestinya mereka bisa melalui cara prosedur yang betul, bukan dengan langsung melarikan diri seakan-akan lepas dari tanggung jawab," kata Gunadi. 

Atas masalah ini, PT CKS telah melakukan pertemuan dengan 6 calon PMI yang kabur pada Jumat, 16 Februari 2024 lalu. Dari hasil pertemuan itu, lima dari enam calon PMI telah menyatakan mengundurkan diri dan 1 calon PMI masih dalam proses. 

"Mereka membuat pernyataan mengundurkan diri dan didatandatangani serta disaksikan banyak pihak. Baru 5 calon PMI yang menyatakan mengundurkan diri, sementara satunya lagi masih dalam proses," ujar Gunadi. 

Sementara soal aduan ke Polresta Malang Kota oleh calon PMI yang kabur. Gunadi dan PT CKS mengaku belum mengetahuinya. Tetapi dia berjanji akan kooperatif dalam persoalan ini. 

"Terkait pengaduan tersebut, kami belum tahu. Namun apapun itu, kami tetap menghormati dan kooperatif," tutur Gunadi.