Kabar Gembira untuk ASN! Sri Mulyani Ungkap THR dan Gaji ke-13 Cair H-10 Lebaran
- Dok. Humas Setkab
Malang, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 akan mulai dicairkan pada H-10 sebelum lebaran.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Dalam rapat itu, Sri Mulyani melaporkan kesiapan pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN tahun 2024.
”Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 (ASN). Itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” kata Menkeu dalam keterangannya.
Sri Mulyani menjelaskan, persiapan yang dimaksud yaitu mengenai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024.
Dalam laporannya kepada Presiden Jokowi tersebut, Menkeu mengatakan, persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN tahun 2024 yang akan dibayarkan mulai H-10 sebelum lebaran.
”Tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya, 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi, persiapannya mulai dilakukan dari sekarang,” jelasnya.
Selain melaporkan kesiapan THR dan gaji ke-13 ASN, Menkeu juga menyampaikan update pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden Jokowi mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.