Gerebek Perumahan di Jombang, Warga Amankan 7 Pasangan Mesum

Pasangan bukan suami istri yang digrebek warga di Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Sebuah rumah yang ada di dalam kompleks perumahan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek warga, pada Senin, 15 Januari 2024.

Penyebabnya, rumah yang disewa oleh seorang perempuan bernama Primadona itu menyalahi izin sewa rumah dengan menyewakan kamar rumah untuk penginapan. Bahkan tidak jarang yang menyewa rumah adalah pasangan muda-mudi yang ingin melakukan hubungan suami istri.

Warga yang geram akhirnya menggerebek rumah itu. Saat digerebek warga mendapati penyewa kamar masih berusia di bawah umur, dan masih duduk di bangku SMP. Modus yang dilakukan adalah berkedok kos harian atau sewa kamar harian. 

"Ini kan menyediakan tempat prostitusi, yang sebetulnya tidak diperbolehkan, karena ini kan perumahan, dan warganya mayoritas beragama Islam," kata Kepala Desa Jogoloyo, Mohammad Toyib.

Toyib mengatakan, dalam rumah yang disewa oleh Primadona terdapat 5 kamar yang disewakan bagi pasangan muda-mudi. Pemasaran kamar itu bahkan dilakukan secara online.

"Ada lima, pemasaran lewat handphone di Facebook, tarifnya kalau di cek di buku tamunya itu Rp30 ribu per jam tarif sewa kamarnya," ujar Toyib. 

Toyib menyebut, usaha yang dibuka oleh Primadona dan pasangannya itu, sudah berjalan satu bulan lebih. Penggerebakan ini selain dilakukan oleh warga juga dilakukan oleh pemerintah Desa beserta Satpol PP, dan polisi. Bahkan beberapa pasang muda-mudi ketahuan sedang melakukan hubungan suami-istri.