Mudahkan Informasi Pertanahan, Adiarta Raih TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dan Kadisperpusip Kota Batu
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut kerahasiaan arsip atau buku krawangan bisa tetap terjaga serta tetap utuh meski berusia tua dan rawan sobek tetap utuh. Aplikasi Adiarta tidak hanya mendigitalisasi dokumen pertanahan. 

"Tetapi juga memasukan informasi perpindahan kepemilikan, hibah, dijual, dan lain-lain. Sehingga dalam aplikasi akan terekam pohon factor kepemilikan dan riwayat tanah," katanya.

Dalam penghargaan ini, Adiarta berhasil bersaing dengan 2.269 inovasi yang masuk mulai dari klaster kementerian, provinsi, kabupaten, dan kota. Inovasi Adiarta Kota Batu bersama 10 kota lainnya yang masuk dalam TOP 45 yaitu Kota Denpasar, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Padang Panjang, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Tarakan dan Kota Yogyakarta.

Klaster kementerian terdapat 4 inovasi, klaster lembaga dengan 3 inovasi, klaster pemerintah provinsi sebanyak 3 inovasi, klaster pemerintah kabupaten ada 24 inovasi, klaster pemerintah kota sebanyak 10 inovasi, dan klaster BUMN sebanyak 1 inovasi.

Menanggapi itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengaku sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan inovasi Adiarta yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

"Semoga inovasi ini bisa memberikan pelayanan yang prima dan memudahkan masyarakat dalam pengarsipan pertanahan. Terima kasih kepada semua kepala desa dan lurah yang mendukung pemanfaatan aplikasi Adiarta ini," ujarnya.

Ke depan semua desa dan kelurahan menggunakan aplikasi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya pelayanan ini memudahkan masyarakat dalam pengarsipan pertanahan termasuk mendukung program perencanaan daerah dan penyelamatan aset daerah.