Minus Capai 32 Persen, Inspektorat Jombang Awasi Kinerja PPK Proyek Jalan Gus Dur

Proyek rehabilitasi drainase dan trotoar jalan Gus Dur di Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Pelaksanaan pembangunan proyek strategis berupa rehabilitasi drainase dan trotoar jalan Gus Dur yang ada di jantung kota Jombang, mendapat pengawasan dari Inspektorat Jombang.

Hal ini dikarenakan adanya keterlambatan proyek hingga mencapai 32 persen. Padahal proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Jombang itu, sudah harus rampung pada tanggal 23 November 2023 nanti.

Inspektur Pembantu Bagian Pembangunan Inspektorat Jombang, Setiawan, menjelaskan pihaknya mendapat tugas untuk melakukan evaluasi dan monitoring administrasi pada pekerjaan yang digawangi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tersebut.

"Yang kita monitoring dan evaluasi (monev) saat ini proyek trotoar. Karena termasuk kontrak kritis," kata Setiawan, Senin 13 November 2023.

Ia pun menjelaskan, pada kontak kritis tersebut, Inspektorat diharuskan untuk melakukan pengawasan, khususnya tindakan yang diambil oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas terkait.

"Apakah sudah sesuai prosedur kalau ada kontrak kritis. Penangan dari pihak konsultan maupun Penjabat Pembuatan Komitmen (PPK) seperti apa," ujarnya.

Dan atas dasar itulah, inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi, berdasarkan sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PPK maupun pihak terkait lainnya.