Membahayakan Pengendara, Satpol PP Kota Batu Bongkar 2 Bando Jalan
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Dua reklame tetap atau bando jalan yang berada di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di depan Hotel Perdana dan SDK Sang Timur berhasil dibongkar oleh Satpol PP Kota Batu.
Selain tak berizin dan tidak diketahui pemiliknya, bando jalan tersebut sudah dalam kondisi membahayakan karena material besinya sudah dalam keadaan berkarat dan keropos.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro membenarkan adanya pembongkaran 2 bando jalan yang dilaksanakan pada pukul 22.00 Wib, Senin 30 Oktober sampai pukul 8.00 Wib 31 Oktober 2023 setelah mendapat surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.
"Ya benar, ada dua bando jalan yang kita bongkar setelah mendapat rekomendasi dari perizinan. Kondisi bando jalan diketahui sudah sangat membahayakan pengendara. Selain itu pembongkaran dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Rabu 1 Oktober 2023.
Dalam pembongkaran Satpol PP Kota Batu menurunkan 30 anggota serta 15 pekerja khusus menurunkan bando jalan. Kondisi bando jalan yang membahayakan menyebabkan pembongkaran memakan waktu lumayan lama.
"Estimasi kami 4 jam sudah rampung, tapi karena kondisi sudah berkarat pekerja harus berhati-hati sampai menggunakan alat berat jenis crane," tuturnya.
Setelah dibongkar, material bando jalan langsung diserahkan kepada Bagian Aset Pemkot Batu pasalnya dalam pembongkaran menggunakan anggaran Pemkot Batu sebesar Rp60 juta.