Komnas PA Jatim Laporkan Sekolah ke Polisi, Wakapolres Jombang Pastikan Kasus Berjalan

Korban saat berada di kantor polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Kasus yang menimpa AA (8 tahun) seorang siswa di salah satu SDN Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang Jawa Timur, kini ditangani aparat kepolisian setempat.

Bahkan, Polisi memastikan bila laporan orang tua korban yang didampingi Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur, akan ditindaklanjuti oleh Polisi.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan dalam peristiwa yang dilaporkan oleh Komnas PA Jatim, antara pelaku dan korban ini usianya masih anak-anak. Sehingga perkara ini akan mendapatkan penanganan serius.

"Karena di sini korbannya adalah anak-anak kelas satu SD, tentu akan kita layani dengan baik, dan pelaku juga anak-anak setara," kata Hari, Kamis, 28 September 2023.

Ia menyebut dari laporan yang diterima polisi. Diketahui peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah saat jam istirahat. Dimana korban dan pelaku tengah bermain di luar kelas.

"Mungkin saat main atau apa, terus melempar (kayu). Dan saat ini masih kita dalami, biar penyidik yang mendalami hal itu," ujar Hari. 

Meski demikian ia mengaku akan serius dan tegas memberikan pelayanan atas laporan dari korban. Sementara soal dugaan bullying atau perundungan, Hari justru membantahnya.