Kasus Bocah SD yang Kepalanya Bocor di Jombang, Dikawal Langsung Komnas PA Jatim

Ketua Komnas PA Jatim bersama ibu korban
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Buntut dari insiden bocornya kepala AA (8 tahun) siswa di sebuah SDN di Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur akhirnya turun gunung.

Bahkan, Komnas PA Jatim menurunkan advokat untuk mendampingi Nur Aini melaporkan pihak sekolah ke Polres Jombang.

Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian di SDN Genenganjasem Kecamatan Kabuh ke aparat penegak hukum.

"Kita fokus melaporkan ya, kejadian ini kepada Polres Jombang, dan alhamdulilah sama rekan-rekan penyidik diterima dengan baik, direspon dengan baik," kata Febri, Kamis, 28 September 2023.

Berdasarkan alat bukti yang dimiliki, baik bukti administrasi maupun bukti lainnya. Dia mengaku melaporkan pihak sekolah yang dianggap lalai sehingga terjadi insiden yang menimpa AA di jam istirahat sekolah.

"Pada intinya kita meminta tanggungjawab, kepada sekolah, karena telah lalai menjaga anak Indonesia. Karena melalui undang-undang perlindungan anak pasal 54, bahwa anak dalam lingkungan sekolah adalah tanggungjawab sekolah," ujar Febri yang juga menjadi kuasa hukum dari Nur Aini.

Ia menyebut akan selalu berkoordinasi dengan para penyidik terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya ke Polisi. Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan dunia pendidikan yang ada di Indonesia.

"Tentunya kita sama pihak penyidik Polres Jombang akan berkoordinasi dengan baik agar hasilnya sesuai dengan apa yang kita inginkan. Agar tidak terulang kembali peristiwa seperti ini, di lingkungan dunia pendidikan yang ada di Indonesia khususnya yang ada di Jawa Timur," tutur Febri.

Dalam obyek perkara yang dilaporkan Komnas PA Jatim ke Polres Jombang. Dia menjelaskan bahwa ada dugaan kelalaian yang dilakukan pihak sekolah sehingga peristiwa nahas tersebut menimpa AA.

"Objek perkara yang dilaporkan itu ada kegagalan. Jadi anak korban ini tanpa disengaja terkena kayu, yang dilakukan oleh temannya. Dan pelaku ini kan teman sekelasnya. Lempar-lemparan kayu, karena terjadi pembiaran, sehingga anak ibu ini (Nur Aini) menjadi korban pelemparan," ujar Febri. 

Meski demikian, ia mengaku bahwa kejadian nahas yang menimpa AA memang bukanlah unsur kesengajaan. Namun, yang ia perlu tegaskan adalah kurangnya tanggungjawab sekolah.

"Sebenarnya ini tidak sengaja, yang kita fokuskan adalah tanggungjawab sekolah. Termasuk kelalaian gurunya, kepala sekolah dan wali kelasnya, sehingga sekolah harusnya lebih bertanggungjawab, dalam bentuk mengawasi, tindak tanduk, dari anak didiknya," tutur Febri. 

Ia menegaskan dari keterangan yang diterima Komnas PA. Korban itu sering mengalami perudungan oleh teman-teman sekolahnya. Padahal korban ini merupakan siswa yang rajin dan pendiam.

"Menurut informasi laporan, anaknya itu (AA) kan cukup pinter, tapi karena dia pasif, selalu mengalah, dan sering terjadi bullying, sering dibilang kalau orang tuanya miskin, dia juga sempat dijedukin meja, sama temannya tapi dia gak ngelawan," kata Febri.

Dari sejumlah peristiwa perundungan yang dialami oleh AA, kini siswa kelas 1 SD tersebut, memiliki trauma. Situasi traumatis ini menjadi masalah tersendiri bagi keluarga korban. 

"Dan efeknya anak ini sudah gak mau sekolah lagi. Dia (AA) meminta pindah sekolah. Nah ini kan dilema bagi kita, karena muncul permasalahan yang baru karena dari kejadian ini semua anak ini sudah tidak mau sekolah lagi," ujarnya.

Ia pun mengaku, dengan adanya pelaporan ke polisi ini, merupakan bentuk jaminan pada si korban agar ia tetap mau kembali untuk bersekolah.

"Kita sudah mewanti-wanti anak ini (AA), agar tetap sekolah di sini (SDN Genenganjasem), tapi kita akan menjamin bahwa tidak akan terjadi apa-apa. Walaupun kejadian itu terjadi di sekolah tersebut," tuturnya.

"Dan tentunya saya Komnas PA Jatim akan menyerahkan sepenuhnya, kepada saudara Udin sebagai ketua Komnas PA Jombang, untuk mewakili Komnas perlindungan anak," kata Febri.

Ia menyebut pelaporan pihak sekolah ini, juga dilatarbelakangi adanya intervensi yang dilakukan oleh sekolah pada orang tua korban. Dia menilai sekolah melakukan tekanan pada keluarga korban. 

"Kemarin pihak sekolah melakukan intervensi, melakukan tekanan (pada ibu AA), akan menuntut balik, karena ibu ini (Nur Aini) dianggap melakukan pencemaran nama baik (sekolah). Padahal pada dasarnya ibu ini tidak melaporkan kemana-mana. Cuman dia (pihak sekolah) membaca dari media, langsung dia panggil dan jangan sampai perkara ini keluar di media kalau tidak akan dituntut balik," ujar Febri.

Meski ada tekanan dari Sekolah, ia tetap akan melanjutkan perkara tersebut ke pihak kepolisian.

"Kita ini Komnas, kita memperjuangkan, jangan sampai takut yang ada seharusnya ibu (Nur Aini) yang nuntut bukan sekolahannya yang nuntut. Ya ada intimidasi dari sekolahnya," tuturnya.

Febri yang merupakan kuasa hukum dari Ibu Nur Aini mengaku, tidak ada upaya mediasi dalam perkara ini. Namun justru ada upaya untuk menutupi persoalan ini. 

"Di close (tutup) gak ada. Kita tidak akan membiarkan persoalan ini dianggap selesai, dengan diantar ke rumah sakit terus persoalan ini selesai ya tidak begitu. Karena kita bisa merasakan yang dialami keluarga ibu ini, jika kita menjadi mereka, dan langkah apa yang akan kita lakukan. Karena kita ini fokusnya agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Febri.

Ia pun menegaskan agar peristiwa perundungan pada anak-anak di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi di Jawa Timur. Menyusul ada kejadian yang hampir serupa di Kabupaten Gresik.

"Kita poinnya bukan soal perkara ini dibawa ke rumah sakit langsung selesai, tapi kita inginkan agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan saya minta ini kejadian yang terakhir setelah kejadian di Gresik," ujarnya.

Ke depan Komnas PA Jatim akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim agar peristiwa perundungan yang dialami anak-anak baik di Jombang maupun di Gresik tidak terjadi lagi. 

"Kita akan MoU dengan dinas pendidikan jika memang nantinya sekolah gagal dalam memberikan perlindungan pada anak di lingkungan sekolah, maka dia (kepala sekolah) harus mundur dari jabatannya," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah SD di Jombang, mengalami luka pada bagian kepala usai terlempar kayu oleh teman sekelasnya di jam istirahat sekolah.