Warga di Jombang Keluhkan Debu Pabrik Kayu, DLH Ngaku Sudah Lapor KLHK
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Adanya debu serbuk kayu yang mengganggu aktivitas warga di Dusun Tunggorono, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, mendapat perhatian dari dinas terkait.
Meski mengetahui adanya pencemaran udara yang diakibatkan debu serbuk kayu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, tak berani melakukan tindakan tegas. Lantaran, penindakan pencemaran udara itu, bukanlah kewenangan DLH Jombang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftakhul Ulum, saat dikonfirmasi mengenai persoalan keluhan debu serbuk kayu tersebut, mengatakan pihaknya mengaku kewenangan atas penanganan persoalan debu itu bukanlah kewenangannya.
Namun, pihaknya mengaku sudah menyampaikan keluhan warga ke Kementerian KLHK.
"Terkait kasus debu di Tunggorono sudah saya laporkan ke KLHK mas, karena mereka (perusahaan kayu) belum mampu menghilangkan potensi pencemaran, karena ini PMA kewenangan ada di KLHK," ujarnya, Selasa, 26 September 2023.
Sementara itu, Samsul Arifin manager perusahaan kayu yang ada di Desa Tunggorono, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) terkait keluhan warga itu, juga belum memberikan respon.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Tunggorono, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang, mengeluhkan gangguan debu serbuk kayu yang diduga berasal dari perusahaan kayu di wilayah Desa setempat.