Puluhan Buruh di Jombang Demo, Minta Cabut UU Cipta Kerja
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang – Puluhan buruh dari PT SGS Jombang, menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, pada Rabu, 20 September 2023 pagi.
Para buruh menuntut agar pemerintah mencabut undang-undang cipta kerja, yang dianggap tidak memihak pada kaum buruh.
Koordinator buruh dari PT. SGS Jombang Heru Sandi mengaku, para buruh menolak undang-undang cipta kerja atau Omnimbus Law. Ia mengaku ada gerakan sejuta buruh yang melakukan aksi penolakan undang-undang tersebut.
"Tuntutan hari ini, kami menolak untuk pelaksanaan atau penetapan omnimbus law, baik itu undang-undang yang berlaku maupun keppres yang sudah ditetapkan. Kami meminta itu (undang-undang) dibatalkan khususnya bidang perburuhan," kata Heru, pada sejumlah jurnalis.
Ia menyebut pada hari ini ada keputusan dari MK mengenai undang-undang tersebut. Dan ia berharap adanya keputusan yang jelas mengenai undang-undang tersebut.
"Hari ini ada sidang keputusan di MK, dan harapan kami, sangat besar agar dihapuskan undang-undang itu, sekaligus adanya sikap yang jelas dari lembaga yudisial terkait keputusan mengenai undang-undang itu, yang kami anggap undang-undang itu institukonsional," ujarnya.
Sementara itu, ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi dari buruh dan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.
"Ini mereka para kaum buruh, menyampaikan pada kita sebagai wakil rakyat, untuk meneruskan, mengusulkan ke pemerintah pusat kepada kementerian, karena memang terkait dengan undang-undang cipta kerja, omnimbus law memang bukan kewenangan pemerintah daerah, atau kami yang ada di DPRD, karena itu semuanya kewenangan pemerintah pusat," tuturnya.
"Dan kami wakil rakyat di daerah memang memiliki tugas, yang salah satunya menyerap segala aspirasi dari masyarakat termasuk teman-teman buruh. Dan aspirasinya adalah untuk mencabut undang-undang cipta kerja atau omnimbus law," kata Mas'ud.
Usai menyampaikan aspirasinya, para buruh selanjutnya melakukan pertemuan dengan ketua DPRD Jombang, dan selanjutnya masa buruh membubarkan diri.