Belum Resmi Bercerai, Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Warga di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Warga Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggerebek dua sejoli karena kumpul kebo. Keduanya tidak berstatus hubungan suami-istri alias belum menikah tapi sudah se rumah.
Pasangan kumpul kebo ini, berinisial TW seorang perempuan dan MA seorang laki-laki. Warga merasa geram karena TW sering memasukkan laki-laki yang diketahui warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro.
Usai digrebek warga, MA sempat menjadi sasaran tinju warga yang geram dengan aksinya. Warga juga memberikan sanksi berupa denda Rp2 juta oleh Pemerintah Desa Mancilan, setelah mediasi selesai dilakukan.
Menurut keterangan Septa Hadi Santoso (38 tahun) warga setempat, awalnya warga merasa resah dengan perilaku TW, seorang wanita yang kini sedang menjalani proses perceraian dengan suaminya.
"Ada lelaki yang sering nginap di rumah perempuan (TW), yang statusnya janda, tapi belum resmi, masih proses (cerai), sama yang laki-laki (MA) juga masih proses," kata Hadi, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Ia mengaku, bila MA seringkali menginap di rumah TW, meski keduanya bukanlah suami istri. Dan hal ini memicu keresahan warga sekitar rumah TW.
"Kan yang laki-laki sering menginap di rumah perempuan dan ketahuan warga setempat, juga tetangga. Warga udah resah," ujar Septa.