Warga Tuntut DLH Kota Batu Tanggungjawab Atas Pencemaran TPA Tlekung

warga hiring dengan Komisi C DPRD Kota Batu
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Perwakilan warga Dusun Gangsiran, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu mendatangi kantor DPRD Kota Batu untuk menemui Komisi C DPRD Kota Batu, Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.

Tujuan kedatangan mereka yaitu menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bertanggungjawab atas polusi bau dan pencemaran lindi yang ditimbulkan dari TPA. Mereka ditemui oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari dan anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Sampurno.

"Kami meminta DLH Kota Batu memeriksa kesehatan organ dalam warga khusunya Dusun Gangsiran Ledok. Sebab selama ini selalu menghirup bau busuk sampah yang cukup menyengat setiap harinya, bayangkan jarak hunian warga kami hanya 500 meter dari TPA," kata Kepala Dusun Gangsiran Ledok, Muhammad Ansori, Kamis, 10 Agustus 2023. 

Pasalnya, organ dalam manusia tidak nampak, sehingga perlu adanya cek kesehatan kondisi paru-paru dan sebagainya. 

"Selain kesehatan, DLH juga perlu melakukan cek akibat luberan lindi yang diduga kuat mencemari sungai. Apalagi di sepanjang aliran sungai itu banyak sumber mata air yang dimanfaatkan untuk warga. Apakah aman dikonsumsi atau tercemar," tuturnya.

Karena beberapa masyarakat khususnya para petani menyampaikan jika air lindi dari TPA sering membuat kulit mereka infeksi dan gatal-gatal. Hal itu tentu sangat berbahaya.

"Memang kalau musim kemarau seperti saat ini dampaknya tidak begitu terasa, namun kalau musim hujan tentu sangat meresahkan," katanya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan permasalahan sampah di TPA Tlekung selama kurang lebih 14 tahun memang butuh keseriusan dari dinas terkait.

"Saya kira DLH dalam hal ini setengah hati. Bahkan saya pastikan sampai saat ini mereka tidak punya program perencanaan yang jelas. Jika hal ini terus berlarut maka yang menanggung dampak adalah warga," katanya.

Tak hanya resiko kesehatan saja, tetapi juga ancaman ekonomi. Mengingat sekarang hampir tidak ada usaha masyarakat di sana yang dilirik wisatawan akibat polusi bau.

"Mulai buka warung, jasa vila itu kan sepi di sana karena bau sampah ini. Jangan sampai ini terus dibiarkan, kasihan generasi anak-anak kita nanti,'' katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai kendala penanganannya terletak pada keterbatasan mesin pencacah sampah yang hanya bisa membakar sampah 4-6 ton sehari. 

"Sementara, beban sampah yang masuk mencapai 120 ton per hari," tuturnya.

Terlepas dari itu, masyarakat juga punya andil untuk ikut menangani masalah ini dengan cara tidak buang sampah sembarangan.

"Kedepan setiap desa juga harus mengaktifkan TPS3R, DLH harus segera merespon dengan memberikan bantuan sarpras agar TPS3R bisa berfungsi maksimal," tuturnya.