Ibu di Malang Bunuh Anak Lalu Bunuh Diri Karena Terlilit Hutang Rentenir
- Viva Malang
Malang, VIVA – Seorang ibu bernama Mujiati (32 tahun) dan putrinya berinisial A (3 tahun) meninggal dunia tidak wajar di rumah kontrakan di RT 01 RW 02 Dusun Karangan, Desa Donowari, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat, 21 Juli 2023 sekira pukul 07.00 WIB.
Mujiati selama ini tinggal di rumah kontrakan itu bertiga. Bersama putrinya dan juga suaminya yang diketahui bernama Anton. Namun, suaminya dalam dua pekan terakhir tidak nampak di rumah itu karena pulang ke daerah asal di Probolinggo.
"Yang saya dengar sempet terjadi cekcok antara korban sama suaminya. Terus suaminya sama anaknya itu pulang ke Probolinggo. Tidak berselang lama istrinya ini nyusulin ngambil anaknya," kata ketua RT setempat Ahmad Toyib Fadhilah, Jumat, 21 Juli 2023.
Toyib lantas menceritakan awal mula warga menemukan Mujiati dan A meninggal dunia di rumah kontrakan. Hal itu berawal dari kecurigaan warga melihat aktivitas tak biasa di rumah itu. Warga yang penasaran langsung melihat ke dalam rumah.
"Biasanya itu anaknya kalau pagi nangis, tapi hari ini kok enggak kedengeran. Warga penasaran dan mencoba memeriksa rumahnya. Warga lapor saya dan saya datangi rumah terkunci dari dalam," ujar Toyib.
"Kami akhirnya mencoba mencongkel jendela di bagian kanan dan masuk. Saat dilihat ternyata anaknya tergeletak di kamar bersimbah darah, ada luka sayat di urat nadinya. Terus dicek lagi ibunya ada di dapur posisi tergantung dan ada luka di nadinya juga," tambah Toyib.
Toyib mengatakan informasi yang diterima dari warga Mujiati dalam 3 pekan terakhir sering didatangi rentenir yang menagih hutang hingga malam hari. Bahkan Toyib sempat mengkonfirmasi kabar itu ke salah satu rentenir.
Informasinya, Mujiati mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 juta lalu disetujui. Dengan kompensasi hanya mendapatkan uang Rp1,1 juta usai dipotong biaya administrasi.
"Saya sempet tanya ke salah satu rentenir yang tadi pagi datang bilang dari koperasi di Kota Batu mau menagih hutang. Kasihan pengajuan hutang Rp 1,5 juta tapi dapat cuma Rp1,1 juta. Perbulannya harus membayar Rp180 ribu sebanyak 10 kali. Mungkin korban ini pada akhirnya depresi karena ditagih terus sama rentenir tersebut," tutur Toyib.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karangploso, Aipda Eko Nugroho mengatakan polisi menemukan pisau dapur yang terletak di dekat jenazah A. Pisau ini telah diamankan sebagai barang bukti. Selain pisau, selendang yang digunakan untuk gantung diri, surat-surat dokumen, pakaian hingga boneka juga dijadikan barang bukti.
"Sementara di dalam kamar ditemukan satu pisau dapur ini masih di dalami diidentifikasi lebih lanjut. Yang ditemukan di TKP itu pisau, terus selendang yang dibuat gantung diri, terus beberapa surat-surat dokumen yang isinya kurang lebih pinjaman dari koperasi. Untuk lebih lanjut menunggu hasil Tim Labfor," kata Eko.