Mantan Suami Norma Risma Lapor Polisi Pelanggaran ITE
- istimewa
Malang – Mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki (21) melaporkan dugaan pelanggaran undang-undang (UU) ITE ke Polda Banten.
Rozy datang ke Mapolda Banten pada Kamis, 21 Desember 2022 lalu, ditemani oleh beberapa orang, termasuk kuasa hukumnya.
Namun, bukti yang dibawanya belum cukup untuk masuk ke ranah tersebut.
"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu, 4 Januari 2022.
Pria yang ramai dituding berselingkuh dengan ibu mertuanya itu kemudian mendatangi Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dia kemudian menyerahkan bukti pengaduannya, dengan harapan bisa ditangani kepolisia
"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," terangnya.
Polda Banten memastikan bekerja secara profesional dan transparan, dalam kasus yang ramai di media sosial (medsos) dan diperbincangkan banyak orang itu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk semakin ramah dalam bermain media sosial (medsos).