Ini Catatan Pansus Ranperda RTRW Kota Malang

Rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Viva Malang

Wanedi juga menjelaskan ada beberapa poin penambahan.

Seperti penambahan variasi kegiatan yang diperbolehkan terutama di kawasan pemukiman.

Seperti pengaturan ruang dalam bumi, antisipasi adanya pengembangan pemukiman dengan sistem basement.

Yang bisa berfungsi untuk ruang parkir dan aktivitas lainnya. Kemudian, mengingat adanya keterbatasan lahan maka perlu ditambahkan pengembangan hunian vertikal.

Meskipun, lanjut Wanedi, akan ada aturan batasan ketinggian. Hal ini akan diatur dan dicantumkan lebih detail.

Tidak itu saja, untuk efisiensi pergerakan, perlu ditambahkan pengembangan prasarana penghubung antar bangunan.

“Jadi akan diatur penghubung gedung satu dan lainnya. Tapi akan diabtasi jadi pada bangunan dengan fungsi perdagangan dan jasa, lalu antar fasilitas umum dan sosial. Juga gedung perkantoran. Akan lebih efisien,” papar Politisi PDI Perjuangan ini.