Ini Catatan Pansus Ranperda RTRW Kota Malang

Rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Ketua Pansus Ranperda RTRW Kota Malang Tahun 2022-2042 akan disahkan besok.

Ada beberapa catatan pansus yang diberikan kepada eksekutif Kota Malang.

Ketua Pansus Ranperda RTRW Kota Malang, Ahmad Wanedi, Senin 24 Oktober 2022 menjelaskan eksekutif perlu melakukan pencermatan atas substansi Ranperda RTRW ini.

Terlebih yang orientasinya untuk kemudahan investasi kedepan di Kota Malang.

“Lebih pada memperluas kesempatan investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Kota Malang,”jelas Wanedi.

Kemudian, ia melanjutkan Pemkot Malang juga perlu mencermati kembali indikasi program lima tahunan yang telah disusun.

Guna memastikan kebijakan dan strategi yang diamanatkan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan penganggaran Kota Malang.

Wanedi juga menjelaskan ada beberapa poin penambahan.

Seperti penambahan variasi kegiatan yang diperbolehkan terutama di kawasan pemukiman.

Seperti pengaturan ruang dalam bumi, antisipasi adanya pengembangan pemukiman dengan sistem basement.

Yang bisa berfungsi untuk ruang parkir dan aktivitas lainnya. Kemudian, mengingat adanya keterbatasan lahan maka perlu ditambahkan pengembangan hunian vertikal.

Meskipun, lanjut Wanedi, akan ada aturan batasan ketinggian. Hal ini akan diatur dan dicantumkan lebih detail.

Tidak itu saja, untuk efisiensi pergerakan, perlu ditambahkan pengembangan prasarana penghubung antar bangunan.

“Jadi akan diatur penghubung gedung satu dan lainnya. Tapi akan diabtasi jadi pada bangunan dengan fungsi perdagangan dan jasa, lalu antar fasilitas umum dan sosial. Juga gedung perkantoran. Akan lebih efisien,” papar Politisi PDI Perjuangan ini.