Kemenag Terjunkan Timsus, Untuk Telusuri Fakta Dugaan Pencabulan MA di Jombang
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Peristiwa unjuk rasa ratusan pelajar Madrasah Aliyah (MA) swasta yang ada di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari kantor kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Jombang.
Bahkan, Kepala Kemenag Jombang, Muhajir membentuk tim khusus yang terdiri dari para pengawas sekolah untuk menggali fakta dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, yang memicu demo tersebut.
"Kami dari Kemenag Jombang, menugaskan tim untuk ke sana (MA) untuk klarifikasi. Kami tugasi terkait dengan kejadian demo kemarin, yang dilakukan siswa siswi MA," kata Muhajir, Jumat 15 November 2024.
Ia menegaskan tim yang ditugaskan itu, kemarin sudah bertemu para pihak yang ada di MA termasuk pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
"Tim sudah bertemu pihak kepala madrasah dan pihak ketua yayasan di sana. Dan tim juga akan menggali informasi dari wali murid, siswa siswi yang kemarin melakukan demo," ujarnya.
Lebih lanjut Muhajir menjelaskan bahwa untuk MA swasta, kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan kepala sekolah itu memang ada di yayasan.
"Cuman di Kemenag ada mekanisme penilaian kinerja madrasah yang dilakukan oleh para pengawas madrasah. Dan tentunya kita berharap tim penilai, kinerja madrasah itu bisa memberikan penilaian seobyektif mungkin terkait kejadian di sana," tuturnya.
"Apakah memang kepala madrasahnya itu profesional atau tidak. Yang jelas nanti, berdasarkan rekom dari pengawas yang kita terjunkan, untuk melakukan penilaian kepala madrasah, kita bisa sampai rekomendasi pada pihak pengurus yayasan," kata Muhajir.
Saat ditanya apakah rekomendasi itu berkaitan dengan pencopotan oknum kepala sekolah madrasah itu, ia pun mengiyakan pertanyaan tersebut.
"Iya, jadi rekomendasi itu kalau memang berdasarkan tim yang kita turunkan, ternyata kepala madrasah tersebut, tidak layak, ya kita bisa kasi rekomendasi untuk diganti dengan teman-teman guru yang lain," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa Kemenag Jombang, mempersilahkan para korban untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.
"Ketika memang diantara siswa siswi ini yang ada di madrasah tersebut ingin melakukan upaya hukum, ya kita persilahkan, karena memang mungkin mereka yang merasa jadi korban dan itu hak mereka," tutur Muhajir.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar Madrasah Aliyah (MA) swasta di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, demo di sekolahnya sendiri pada Rabu 13 November 2024.
Aksi unjuk rasa pelajar itu, buntut adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah setempat, terhadap muridnya sendiri.
Dalam aksinya, pelajar MA yang didampingi para orangtuanya itu, menuntut Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah mundur dari jabatannya.