Kemenag Terjunkan Timsus, Untuk Telusuri Fakta Dugaan Pencabulan MA di Jombang

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Apakah memang kepala madrasahnya itu profesional atau tidak. Yang jelas nanti, berdasarkan rekom dari pengawas yang kita terjunkan, untuk melakukan penilaian kepala madrasah, kita bisa sampai rekomendasi pada pihak pengurus yayasan," kata Muhajir.

Saat ditanya apakah rekomendasi itu berkaitan dengan pencopotan oknum kepala sekolah madrasah itu, ia pun mengiyakan pertanyaan tersebut.

"Iya, jadi rekomendasi itu kalau memang berdasarkan tim yang kita turunkan, ternyata kepala madrasah tersebut, tidak layak, ya kita bisa kasi rekomendasi untuk diganti dengan teman-teman guru yang lain," ujarnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa Kemenag Jombang, mempersilahkan para korban untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.

"Ketika memang diantara siswa siswi ini yang ada di madrasah tersebut ingin melakukan upaya hukum, ya kita persilahkan, karena memang mungkin mereka yang merasa jadi korban dan itu hak mereka," tutur Muhajir.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar Madrasah Aliyah (MA) swasta di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, demo di sekolahnya sendiri pada Rabu 13 November 2024.

Aksi unjuk rasa pelajar itu, buntut adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah setempat, terhadap muridnya sendiri.