DPRD Soroti Rehab Gedung SMPN 6 Jombang Masih Berantakan, Meski Diberi Tambahan Waktu

DPRD sidak proyek pembangunan di SMPN 6 Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Perubahan yang dimaksud, yakni perbaikan sistem sejak awal. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan tender, serta realisasi pekerjaan. 

"Jadi harus dilakukan pembenahan sejak awal, dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi pekerjaan,"tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya beberapa proyek pekerjaan rehab atau pembangunan gedung yang tak selesai tepat waktu di SMP Negeri Jombang, Jawa Timur, diakui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.

Lantaran tak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, pihak rekanan dikenakan denda oleh Dikbud, berdasarkan hasil rapat pembuktian keterlambatan atau Show Cause Meeting (SCM) yang dilakukan Dikbud dan rekanan.

Plh Dikbud Jombang, Wor Windari menjelaskan, masih adanya keterlambatan pengerjaan proyek rehab dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) 2024.

"Jadi memang ada yang molor, tapi sanksi berlaku, denda berjalan dengan nilai 1/1000 dari nilai kontrak sudah berjalan," kata Windari, Sabtu 2 November 2024.

Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut dari Dikbud Jombang, Indah Rochani menyebut bahwa dari data yang ia miliki, hingga saat ini masih ada 3 pekerjaan proyek rehab dan pembangunan RKB SMP Negeri di Jombang yang terlambat.