Usai Mencuat, LKS di MTsN 1 Jombang Ditarik Penerbit
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Kalau mau beli ditanyakan dulu ke guru atau wali kelas. Nanti saya ambilkan ke penerbit," tuturnya.
Ia mengatakan, untuk LKS yang digunakan MTsN 1 Jombang, hanya bisa diperoleh di tempat fotocopy tersebut. "Ya hanya disini saja, kalau di toko lain nanti beda LKS nya," katanya.
Ia pun membenarkan bila wali murid ingin membeli LKS biasanya diarahkan guru untuk membeli di tempat fotocopy tersebut. "Nggeh leres tumbas teng meriki (ya benar beli disini)," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan untuk pembelian LKS ini tidak diwajibkan. "Ini kan tidak wajib kadang hanya beli satu atau dua," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, indikasi praktek jual beli lembar kerja siswa (LKS) masih terjadi pada pelajar MTsN di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Meski sudah dilarang, praktik yang diduga melibatkan banyak pihak ini, masih terus terjadi.
Seperti yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Jombang. Setiap siswa dari kelas 7 dan 8, masing-masing siswa harus merogoh kocek hingga 160 ribu rupiah, demi mendapatkan 16 buku LKS.
W salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di MTsN 1 Jombang ini mengatakan pembelian LKS untuk anaknya itu terjadi di awal mula proses belajar mengajar.