Respon Kemenag Jombang Usai Ditemukan Dugaan MTsN Terindikasi Jual LKS

Ilustrasi dugaan LKS yang diperjualbelikan di MTsN 1 Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Dugaan praktek jual beli lembar kerja siswa (LKS) di MTsN 1 Jombang, mendapat perhatian serius dari Kantor Kemenag Jombang, Jawa Timur.

Hal ini dikarenakan, Kemenag Jombang sudah melarang sekolah madrasah menjual LKS untuk siswa madrasah.

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), M Zainut Tamam, mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi praktek jual beli LKS tersebut pihaknya akan melakukan pengecekkan ke sekolah yang dimaksud.

Bahkan, ia menegaskan akan memberi peringatan tegas pada sekolah madrasah yang memang menjual atau masih menggunakan LKS pada proses belajar mengajar. 

"Ya kalau LKS memang tidak boleh," kata Tamam, Jumat 2 Agustus 2024.

Ia mengatakan bahwa selama ini, madrasah sudah meminjamkan buku paket kepada masing-masing siswa madrasah. Sehingga para siswa tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membeli LKS. 

"Kalau sudah dibantu dan dipinjamkan masak harus beli lagi," ujarnya.