Mediasi Pertama Buntu, Disdikbud Jombang akan Mediasi Lagi Kasus Siswa SD yang Terancam Buta

Orang tua korban saat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang/Elok Apriyanto

Jombang, VIVA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) yang terancam buta permanen dengan pihak sekolah.

Senen menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk melakukan mediasi setelah pihaknya mendapat pengaduan dari orang tua HN, 10 tahun, siswa SD yang terancam buta permanen karena tak sengaja terlempar kayu oleh temannya.

"Hari ini kami tindaklanjuti dengan mediasi antara orang tua korban (siswa SD yang terancam buta permanen) dengan pihak sekolah," kata Senen dalam keterangannya, Rabu, 28 Februari 2024.

Dari hasil mediasi tersebut, Senen menyampaikan belum ada kata sepakat antara orang tua HN dengan pihak sekolah. Ia mengatakan, pihak sekolah belum bisa memutuskan untuk memenuhi tuntutan orang tua HN.

"Tadi kami proses mediasi antara sekolah dan kemudian dari orang tua korban. Namun, belum ada hasil yang kita putuskan. Tapi, penekanan kami, anak-anak ini harus tetap melanjutkan sekolah," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa tuntutan dari orang tua HN adalah pihak sekolah turut serta membantu dan menanggung biaya pengobatan anaknya. Namun, pihak sekolah belum memutuskan terkait hal tersebut.

”Mintanya bantuan pengobatan, dan belum diputuskan oleh sekolah. Makanya, saya ngomong bahwa ini masih berproses. Nanti, akan kita lanjutkan pada proses mediasi yang kedua, dan seterusnya," katanya.

Terlepas dari itu, Senen menegaskan, mediasi antara orang tua HN dengan pihak sekolah ini mengedepankan masa depan pendidikan kedua siswa SD, baik korban maupun pelaku, yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Prinsipnya, antara korban dengan pelaku ini kan sama-sama masih sekolah. Jadi, yang harus kita selamatkan adalah anak-anak ini harus tetap bersekolah. Jangan sampai karena masalah ini mereka tidak sekolah," tuturnya.

Sementara itu, Erna Widyawati, 43 tahun, orang tua dari HN mengaku mediasi dengan pihak sekolah hari ini belum ada kata sepakat, sehingga pertemuan akan dilanjutkan setelah hasil pemeriksaan dokter pada 5 Maret 2024 nanti.

"Lanjutan mediasi masih menunggu kontrol anak saya tanggal 5 nanti. Dan saya disuruh memastikan itu dengan menanya ke dokter, akan ada apalagi. Karena katanya tadi pihak sekolah itu ada niatan, untuk membantu pengobatan, anak saya," ujarnya.

Sedangkan Kepala SD Plus Darul Ulum Jombang, Ike Sinta Dewi enggak banyak komentar dan memilih menghindari jurnalis yang ada di lokasi. Ia beralasan agar kasus yang ada di sekolahnya tersebut tensinya menurun.

”Saya minta tolong teman-teman media untuk turut membantu. (Soal kasus yang menimpa HN ini) kita akan cooling down (turunkan tensinya) dulu," kata Ike singkat. Setelah itu, dia lantas menaiki kendaraannya dan meninggalkan kantor Disdikbud Jombang.