Diparkir Di Halaman Rumah, Motor IRT di Jombang Raib Dicuri Maling

Pelaku tertangkap kamera CCTV rumah korban.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Diparkir di halaman rumah, sepeda motor Honda Beat nopol S 4971 OBW warna hitam, milik Siti Zumaroh (36 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, raib digondol maling.

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada hari Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 1.58 WIB itu, terekam kamera CCTV rumah korban.

Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo menjelaskan, peristiwa curat itu bermula saat korban pulang dari toko modern yang ada di wilayah Kecamatan Tembelang, pada hari Selasa sekitar pukul 23.15 WIB.

"Sampai di rumah, korban ini memarkir sepeda motor di halaman depan rumah atau di teras rumah. Setelah itu korban masuk ke rumah untuk istirahat," kata Purwo, Rabu 12 Maret 2025.

Setelah keesokan harinya, kerabat korban ini bangun tidur dan mendapati kendaraan korban sudah tidak ada di area halaman depan rumah.

"Saat saudara korban ini hendak membuang sampah, melihat kendaraan tinggal 1 yang ada di parkiran. Kerabat korban ini akhirnya memberi tahu korban, bahwa sepeda motornya tidak ada," ujarnya.

Mendapat informasi itu, sambung Purwo, korban selanjutnya mencari kendaraan miliknya di sekeliling rumah, dan melakukan pengecekkan kamera CCTV rumah.