Polres Malang Sita 25 Motor Balap Liar dan Sound Horeg di Dau

Razia balap liar dan sound horeg di Dau, Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menggelar operasi penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg yang mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan

Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 9 Maret 2025 pagi di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Petugas menyita satu unit mobil pikap yang mengangkut sound horeg beserta genset serta mengamankan 25 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.

Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong dan sound horeg yang sering digunakan dalam kegiatan balap liar.

“Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk memeriahkan aksi balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 25 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan dalam balapan liar,” kata Suyatno saat dikonfirmasi. 

Operasi penertiban dilakukan di beberapa titik yang sering dijadikan lokasi balap liar, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence. Dalam razia tersebut, petugas juga membubarkan kelompok pemuda yang tengah berkumpul dan diduga akan menggelar balapan jalanan.

Saat ini, seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut. Polisi juga berencana memanggil para pemilik kendaraan beserta orang tua mereka guna diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Suyatno menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah aksi serupa terulang.

“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera dan mencegah aksi balap liar serta penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama Ramadan.

“Penggunaan sound horeg di jalan raya sangat mengganggu warga, terutama saat sahur dan subuh. Ditambah dengan aksi balap liar, ini menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan razia agar kondisi tetap kondusif,” kata Bambang.

Dengan adanya operasi ini, Polres Malang berharap situasi di Kabupaten Malang tetap aman dan nyaman selama bulan Ramadan, tanpa gangguan suara bising dan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.