Polisi Kejar Komplotan Begal Di Jombang Usai Gagal Curi Motor dan Aniaya Korban
- Elok Apriyanto/Jombang
Malang, VIVA – Seorang warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang yakni IQ (17 tahun) dan AG (17) menjadi korban begal di Kecamatan Mojoagung. Dia dibegal oleh 3 orang pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka kemudian melapor ke polisi. Pengakuan korban para pelaku menggunakan sepeda motor matik, serta menggunakan balok kayu untuk memukuli kepala korban. Akibat pukulan itu, IQ dan AG mengalami luka di bagian kepala.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, setelah mendapati berita viral, pihak Polsek melakukan penelusuran pada para korban, untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui saat itu korban sedang nongkrong.
"Dari olah TKP diketahui bahwa korban saat itu pulang dari ngopi, sekitar pukul 02.00 dini hari. Korban mau pulang dan sedang menunggu temannya," kata Yogas, Minggu, 26 Januari 2025.
Pada saat menunggu temannya itu, korban ini dihampiri oleh pelaku begal yang berjumlah 3 orang. Para pelaku langsung memukuli korban dengan balok kayu.
"Saat menunggu temannya itu, korban ini dihampiri yang dikira temannya ternyata ini para pelaku. Menggunakan sepeda motor Honda matik dan berboncengan 3. Pelaku ini turun dari sepeda motor, dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban, saat itu yang dipukul di bagian kepala, karena IQ melawan sehingga dipukul menggunakan kayu. Kemudian AG juga dipukuli oleh pelaku," ujar Yogas.
Yogas menuturkan, bahwa korban sempat melakukan perlawanan namun kalah jumlah dengan pelaku. Selain dianiaya handphone korban juga dirampas pelaku. Beruntung korban ditolong oleh warga sekitar.