Nekat Budidaya dan Jual Ganja, Lulusan Jurusan Pertanian Diamankan Polres Batu
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – Seorang lulusan perguruan tinggi negeri ternama di Malang Raya diamankan jajaran Satreskrim Polres Batu. Pria berinisial ANB, yang merupakan alumni jurusan pertanian, diduga melakukan pembudidayaan dan penjualan ganja.
Kasatnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irwanto mengatakan kasus bermula setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua tersangka lainnya di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.
Awalnya petugas menangkap dua tersangka berinisial RS dan MRR pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 3,42 gram.
“Hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengarah pada nama ANB sebagai sumber barang haram tersebut. Tim kami segera melakukan analisa dan penyelidikan mendalam,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu 15 Januari 2025
Di hari yang sama, dalam penggerebekan sekitar pukul 10.00 WIB, di tempat tinggal ANB mengungkap fakta mengejutkan. Petugas menemukan lokasi pembibitan ganja yang terorganisir.
Di tempat itu, polisi menyita 62 batang tanaman ganja serta 36 gram ganja kering siap edar di atas loteng rumahnya.
“ANB memanfaatkan pengetahuannya di bidang pertanian untuk bereksperimen dengan tanaman ganja. Ia memulai aktivitas ini sejak tahun 2019, dengan mengembangkan bibit ganja melalui metode persilangan," ujarnya.