Kakek di Malang Mengaku Dianiaya Oleh Mantan Kuasa Hukumnya
Selasa, 14 Januari 2025 - 06:24 WIB
Sumber :
- VIVA Malang / Uki Rama
"Saya sendiri heran padahal saya ini mempekerjakan 1 tahun jadi lawyer saya. Termasuk sering saya bantu urusan finansial," tutur Otje.
Sementara itu, Kuasa Hukum Otje Suandito, Wildan Arif mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan keadilan. Sebab, bukti visum dan keterangan saksi sudah cukup kuat untuk memperkarakan V.
"Sekarang masih proses penyidikan di kepolisian. Saksi saksi sudah dimintai keterangan. Namun sepertinya pelaku belum memenuhi panggilan polisi. Tentu harapannya, ada keadilan, hukum harus ditegakkan seadil adilnya sesuai ketentuan," kata Wildan Arif.