Curigai Truk Lewat, Polisi di Jombang Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi

Para tersangka saat diglandang di Polres Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Saat dihentikan, polisi mendapati truk tangki nopol S 8336 AF milik PT SBI kedapatan membawa BBM bersubsidi jenis bio solar sebanyak 8 ton," ujarnya.

Selain, sambung Margono Polisi segera mengamankan Isnawan sopir berikut truk tangki ke Polsek Bandarkedungmulyo. Dan setelah itu kasusnya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jombang.

"Awalnya, kami amankan sebuah truk tangki berisi 8 ton BBM bersubsidi beserta sopir kemudian kami kembangkan," tuturnya.

Dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Isnawan, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan gudang di Kabupaten Tulungagung yang dijadikan tempat menimbun BBM subsidi.

"Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan gudang bekas pengolahan limbah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung," kata Margono.

"Saat berada di gudang itu, kami menemukan 3 unit mobil box yang sudah dimodifikasi, 7 tandon penampungan BBM yang kosong, 1 tandon berisi solar bersubsidi 500 liter, seluruhnya disita," ujarnya.

Tak hanya itu, Margono mengaku juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Priyanto, penjaga gudang dan Yulius, yang merupakan tim lapangan salah satu perusahaan pengambil BBM brsubsidi ilegal itu.