Didampingi Wali Murid, Siswi MA Swasta di Jombang Akhirnya Laporkan Kepsek ke Polisi
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Didampingi wali murid, 5 orang siswi dari madrasah aliyah (MA) swasta di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, mendatangi kantor Satreskrim Polres Jombang.
Mereka melaporkan peristiwa dugaan pencabulan yang dialaminya oleh oknum kepala sekolah MA swasta tersebut, ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Bunga (bukan nama sebenarnya) mengatakan, bahwa sebelumnya ia dan orang tuanya sudah melapor ke polisi, namun dalam laporan masih ada berkas yang dibutuhkan.
"Pada hari Kamis tanggal 14 kemarin, kan masih ada kekurangan, jadi kami datang lagi untuk melapor," katanya, Sabtu, 16 November 2024.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyebut bahwa, sebelumnya Polsek Mojowarno telah melakukan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Jombang untuk melakukan pemeriksaan.
"Sejak kemarin sudah ada koordinasi dari Pak Kapolsek Mojowarno ke PPA untuk pemeriksaan saksi," ujarnya.
Pihaknya pun membenarkan adanya laporan dari para korban dugaan kasus pencabulan di MA swasta Jombang itu.
"Ada sekitar lima korban, setelah ini berproses di Satreskrim Polres Jombang,"tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar Madrasah Aliyah (MA) swasta di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, demo di sekolahnya sendiri pada Rabu, 13 November 2024.
Aksi unjuk rasa pelajar itu, buntut adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah setempat, terhadap muridnya sendiri.
Dalam aksinya, pelajar MA yang didampingi para orangtuanya itu, menuntut Ketua Yayasan, dan Kepala Sekolah mundur dari jabatannya.