Usai Gerebekan Pesta Seks Tukar Pasangan, Kapolres Minta Pengelola Vila Teliti Menerima Tamu

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengimbau seluruh pengelola penginapan dan vila di Kota Batu untuk lebih teliti dalam menerima tamu serta mau bekerja sama dengan polisi dalam melakukan pengawasan. 

Imbauan ini menyusul penggerebekan pesta seks tukar pasangan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di vila sekitaran Kota Batu, 22 September 2024.

Andi berpesan agar seluruh pengelola penginapan dan vila di Kota Batu lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima tamu. Kerja sama antara pengelola vila dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di tempat penginapan.

"Kami meminta kepada seluruh pengelola penginapan, baik itu vila maupun hotel, untuk lebih selektif dan segera melaporkan jika ada tamu yang mencurigakan. Pengawasan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata Kota Batu," kata Andi, Rabu 2 Oktober 2024.

Ia juga menegaskan bahwa Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata harus bebas dari segala bentuk tindak kejahatan yang dapat merusak citra pariwisata. 

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi," ujar Andi.

Mantan Assessor Madya Bagpenkompeten Robunkar SSDM Polri ini berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan memantau aktivitas di tempat-tempat yang rawan menjadi lokasi kejahatan," tuturnya.

Sebelumnya, terjadi aksi penggerebekan yang terjadi di sebuah vila yang mengejutkan banyak pihak. Tim kepolisian mendapati 12 orang, yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita, sedang menggelar pesta seks tukar pasangan. 

Keterangan dari Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono saat penggerebekan, para peserta tidak mengenakan busana dan saling menyaksikan satu sama lain saat berhubungan badan.

Otak dari pesta seks tersebut diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial SM (31), warga asal Kabupaten Malang. Modus SM dalam mengadakan pesta ini adalah dengan mengajak pasangan suami istri untuk terlibat dalam pesta seks tukar pasangan. 

Setelah berhasil mengumpulkan 12 orang peserta, SM kemudian membuat grup Telegram untuk memudahkan koordinasi terkait lokasi dan jadwal pesta. Dalam acara tersebut, setiap peserta diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 825 ribu untuk mengikuti pesta seks tukar pasangan ini. Lokasi pesta ditentukan di sebuah vila di Kota Batu pada 21-22 September 2024.

Yang mengejutkan, menurut pengakuan SM, dirinya tidak mengambil keuntungan finansial dari kegiatan ini. Ia mengaku hanya memfasilitasi pesta tersebut untuk memenuhi hasrat fantasi seksualnya dengan melihat orang lain berhubungan badan.

Hasil penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bahwa ini bukan kali pertama SM terlibat dalam aktivitas pesta seks. Sebelumnya, SM pernah menggelar pesta seks "three some" atau dua orang melawan satu sebanyak dua kali.

Polda Jatim kini menahan seluruh peserta pesta seks tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka SM sendiri dijerat dengan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang kejahatan kesusilaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda sebesar Rp15 juta.