Kejari Jombang Amankan Uang Rp2,6 Miliar dari Penghuni Ruko Simpang Tiga
Selasa, 10 September 2024 - 14:42 WIB
Sumber :
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Ini dipukul rata, 55 per tahun Rp19 juta sampai Rp22 juta, kali sampai dengan periode 2021," ujarnya.