Kerap Jadi Pemicu Keonaran di Jombang, 4 Lokasi Penjual Miras Digrebek Polisi

Penjual dan pembeli miras di Jelakombo yang diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Ia pun merinci, hasil penyitaan miras di Mojoagung, diantaranya, 27 botol miras arak putih kemasan 500 Ml, 6 botol besar miras arak putih kemasan 1,5 L, 16 botol miras Bir Bintang kemasan 330 Ml, 8 botol miras Guinnes, 6 botol besar miras Bir Bintang, serta 22 botol anggur MC Donald. 

"Kemudian, 6 botol miras kawa-kawa, 5 botol miras Alexis, 6 botol miras API anggur hijau, 2 botol miras Vodca Mix, 2 botol miras Ice Land kemasan 500 Ml, 6 botol miras MC Donald gepeng, dan 3 botol miras Gilbeis," tuturnya.

Usai mendapati hasil, Timsus Saber Miras bergerak ke Kecamatan Mojowarno. Dan di kecamatan tersebut ada dua lokasi yang digerebek. 

"Pertama, penjual miras di Dusun Sukonilo Desa Rejoslamet di kediaman Suwandi (48 tahun). Dari lapak tersebut polisi menyita 392 botol miras berbagai jenis," kata Hari.

Rinciannya, 137 botol besar miras arak putih kemasan 1,5 L, 89 botol Miras arak putih bali kemasan 500 Ml, 18 botol miras Bir Bintang, 50 botol miras anggur merah, 20 botol besar miras Vodca, serta 20 botol miras Ice Land kemasan 500 Ml, 17 botol miras Alexis, 5 botol miras API anggur hijau, 12 botol miras kawa-kawa, 12 botol miras wiskhi gepeng, dan 2 botol miras Guinnes. 

"Dan di lokasi ketiga yang digerebek adalah di Dusun Ngenden Desa Rejoslamet, yakni di lapak milik Tarikh Akbar (19 tahun) dan berhasil mengamankan 56 botol miras," ujarnya.

Lebih lanjut Hari menegaskan bahwa timsus saber miras menyita beberapa miras dia taranya, 5 botol Ice land kemasan 700 Ml, 4 botol miras Bir Singaraja, 2 botol miras Topi Miring, 15 botol miras Anggur Merah, 2 botol miras Vodca, serta 2 botol miras Mixmax.