Gasak Motor Tetangga, Pria di Jombang Diamankan Polisi dari Amukan Massa
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Gasak motor milik tetangga sendiri, YT (47 tahun) warga Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Beruntung polisi yang datang tepat waktu, mampu mengamankan pelaku, sehingga pelaku terhindar dari amukan massa.
Kapolsek Jogoroto, AKP Darul Huda, melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Jogoroto, Aiptu Agus mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik Mira (26 tahun) tetangganya sendiri itu, terjadi pada, hari Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu korban memarkir kendaraan miliknya disamping rumah dengan keadaan kunci masih tergantung.
"Sekitar 30 menit korban memarkir sepeda motornya disamping rumah, korban keluar rumah korban dan baru sadar bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula, dan helm milik korban sudah berada dibawah," kata Agus, Jum'at 26 Juli 2024.
Lantaran sepeda motor miliknya tak ada di lokasi, ia pun akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek setempat.
"Selanjutnya atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jogoroto guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku ini tergolong unik.
Pelaku, memang sering keluar rumah berjalan kaki mengelilingi dusun, untuk mencari target pencuriannya.
"Pelaku berjalan kaki mencari sasaran dan langsung melakukan pencurian," tuturnya.
Atas Kejadian tersebut, Polsek Jogoroto menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.
"Pastikan kendaraan dalam posisi terkunci, tidak meninggalkan kunci di dalam dashboard kendaraan maupun meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan," katanya.