Kejari Batu Pastikan Proses Pecah Bidang Sudah Rampung, Segera Diserahkan ke Pemilik
Rabu, 24 Juli 2024 - 14:20 WIB
Sumber :
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Petugas BPN kala itu memberikan penjelasan jika kepengurusan tersebut sebenarnya sudah selesai karena dalam sistem sudah tertera D.I 208 atau daftar induk untuk mencatat semua pekerjaan pendaftaran tanah sudah selesai dilakukan, hanya menunggu tanda tangan kepala BPN.
BPN Batu juga berjanji merampungkan polemik tersebut pada pekan ini, namun janjinya kembali mundur karena mantan Kepala BPN Batu kala itu, Haris Suharto belum meneken tanda tangan.