Aborsi Bayinya Karena Malu, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Batu

Saat rilis aborsi di Mapolres Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menambahkan dari ungkap kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu buah daster warna kuning bergambar daun, satu buah handuk warna merah, satu buah daster warna merah bergambar bunga, satu buah cangkul bergagang kayu, dan satu buah kerudung warna cokelat.

"Kami juga memastikan penyelidikan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat agar bisa menindak tegas pelaku aborsi ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.