Polres Batu Beberkan Penyebab Tewasnya Bocah SMP Korban Perundungan

Konferensi pers perundungan siswa SMP di Mapolres Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Polres Batu menuturkan R pelajar SMPN 2 Kota Batu mengalami pendarahan otak kiri yang membuatnya meninggal dunia. Hal itu diketahui setelah hasil autopsi dari pihak RS Bhayangkara Hasta Brata Batu keluar pada pukul 21.00 WIB, Jumat 31 Mei 2024, kemarin malam.

"Sesuai hasil autopsi yang keluar, korban meninggal akibat batok kepala bagian sebelah kiri retak sehingga mengalami pendarahan otak dan penggumpalan," kata Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin saat konferensi pers di Mapolres Batu, Sabtu, 1 Juni 2024.

Kronologisnya, pada pukul 06.00 WIB, Jumat 31 Mei 2024 korban mengeluh sakit kepala dan mual kepada orang tuanya. Kemudian pukul 07.00 WIB korban dibawa ke RS.

"Setelah mendapat penangganan, nahas nyawa korban tidak tertolong, dan pada pukul 10.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh RS," ujar Oscar. 

Saat ini kelima terduga pelaku yang merupakan teman sekelas dan teman bermain korban sudah diamankan di sel khusus anak. 

Akibat kejadian tersebut kelima anak terancam dijerat pasal 80 ayat 3 Junto pasal 76 huruf C no 17 2016 tentang perlindungan anak, kekerasan hingga menyebabkan kematian.

"Untuk ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Lalu untuk barang bukti yang diamankan antara lain satu handphone untuk merekam, satu sepeda motor, baju korban, dan seragam," tutur Oscar. 

Diketahui motif perundungan akibat salah satu pelaku tersinggung karena korban menyuruh melakukan print tugas ketika malam hari. Sehingga satu pelaku tersebut mengajak temannya yang lain melakukan perencanaan penganiayaan pada korban.

"Jadi pada Rabu, 29 Mei 2024 korban ini dijemput oleh salah satu pelaku berinsial KA dan dibonceng sepeda motor. Awalnya dibawa ke daerah Pandanrejo rumah MA lalu dibawa ke tempat sepi yang berada di Desa Pesanggrahan sekitar pukul 13.30 WIB," kata Oscar. 

Kemudian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ternyata sudah menunggu tiga pelaku lain. Di sana korban diajak berkelahi, namun korban menolak, akhirnya ia dipukul secara bergantian oleh para pelaku. 

"Kelima pelaku memiliki peran masing-masing, dari keterangan yang kami dapat, ada yang memukul dengan tangan kosong 3 kali bagian kepala samping kiri dan tendang 1 kali bagian punggung. Lalu ada yang memukul tangan kosong 2 kali bagian punggung dan menendang 2 kali bagian perut, paha dan sempat menyeret korban. Kemudian ada yang menyuruh memukul," ujar Oscar. 

Setelah melakukan pemukulan, korban dipulangkan tapi tidak sampai rumah karena diturunkan di Pom Bensin Lahor Jalan Panglima Sudirman. 

"Karena para pelaku ini anak yang berhadapan dengan hukum, penangganan perkara ini juga berbeda dengan orang dewasa. Waktu pemberkasan kita percepat 15 hari, target kami Senin besok tahap I sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan," tutur Oscar.