Lakukan Razia di 5 Lokasi Berbeda, Polisi Jombang Sita Ribuan Miras

Miras yang diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa (Elok Apriyanto)

Jombang, VIVA – Tim khusus saber miras Polres Jombang, Jawa Timur, melakukan razia di 5 lokasi berbeda yang ada di kota santri.

Hasilnya, timsus bentukan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi itu mengamankan ratusan botol minum keras (miras) dari berbagai merek.

Lokasi yang digerebek yakni warung milik Rodji di Jalan Sutawijaya, Jelakombo. Di tempat itu polisi, menyita barang bukti 404 botol miras.

Kemudian timsus menuju ke warung milik Slamet Hariono alias Mamek yang ada di Jalan Teuku Cikditiro Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang. Polisi menyita dengan barang bukti 5 botol miras.

Timsus selanjutnya melakukan razia di warung milik Supartono warga Kwangen Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro. Polisi menyita brang bukti 411 botol miras.

Dan selanjutnya razia di warung milik Kasiono alias Basir, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang. Timsus menyita barang bukti 13 botol miras.

Di lokasi terakhir, polisi merazia warung milik Sumali di Dusun Gentengan gg 5 Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang yang tutup saat didatangi petugas begitu pula di warung milik tukiran di Blimbing Gudo.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim patroli presisi banyak menemukan remaja yang terjaring petugas karena konvoi.

"Konvoi ini melibatkan anggota gangster, perguruan pencak silat, knalpot brong, boncengan 3 tanpa memakai helm dari mulutnya bau alkohol habis menenggak miras," kata Kasnasin, Rabu 29 Mei 2024.

"Setelah diinterogasi petugas, mereka mengaku habis menenggak miras di 5 titik penjual miras tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, timsus selanjutnya melakukan penggerebekan dan menemukan aktifitas jual beli miras.

"Seperti lazimnya minum kopi diwarkop, warung milik roji,mamek, cukup membayar Rp10 ribu dapat 1 gelas kecil mau nambah dengan berdalih kurang hangat nambah 1 gelas merogoh kocek 10 ribu lagi total 20 rb sudah bikin kepala puyeng," tuturnya.

Ia menjelaskan, rata-rata setelah minum mereka langsung pergi karena pembeli sudah antre mirip di warung kopi.

"Para konsumen di lima lokasi itu kebanyakan remaja yang masih kelas 1 atau 2 SMA atau putus sekolah," katanya.

Kasnasin berharap seluruh warga agar peduli dengan Jombang yang identik kota santri dengan banyak ponpes besar. Kepedulian itu dengan cara menginformasikan kepada polisi tentang adanya peredaran miras.

"Polisi pasti akan menindak tegas dan kita harapkan bersama jombang bebas dari miras karena dampaknya sangat dasyat merusak mental generasi penerus bangsa," ujarnya.

Ia menegaskan dampak miras akan berpengaruh pada rusaknya pranata sosial karena tidak bisa membedakan antara benar dan salah dan akibatnya mabuk bisa mencuri, menganiaya, memalak, cabul hingga membunuh

"Di Kabupaten Jombang ini juga ada aturan perda miras, maka harus zero miras. Kami imbau para orang tua yang mengetahui anaknya pada jam 22.00 wib belum pulang agar dicari. Jangan sampai terlibat pada kejahatan jalanan atau mabuk-mabukan," tuturnya.