Polres Jombang Tangkap Pengedar Sabu-sabu dengan Modus Sabu di Barter Ayam Jago

Pengedar sabu-sabu dengan modus ditukar ayam jago di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang/Elok Apriyanto

Jombang, VIVA – Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengungkap peredaran narkotika sabu-sabu dengan modus yang tergolong baru. Pelaku mengedarkan sabu dengan cara barter, yakni sabu-sabu ditukar dengan ayam jago.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengungkapkan, pengedar sabu yang diamankan tersebut berinisial JZR, 34 tahun, warga Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu-sabu kemasan permen dengan berat total kotor 3,54 gram, timbangan elektrik, sedotan dan juga plastik klip.

"Tersangka (pengedar sabu-sabu berinisial JZR) saat ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Eko dalam keterangannya di Polres Jombang, pada Kamis, 8 Februari 2024.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menambahkan, JZR merupakan target operasi. Dia ditangkap di rumahnya pada 31 Januari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, JZR mengaku mengedarkan sabu-sabu dengan cara barter dengan ayam jago pelanggannya. Adapun sistem transaksinya melalui ranjau di suatu tempat yang telah ditentukan.

"Tersangka ini suka ayam jago. Sehingga, sabu-sabunya ditukar dengan ayam jago milik pelanggannya. Dari pengakuan pelaku, ayam jago itu sebagai DP (down payment)," ujar Komar.